PPID BNPT
Keterbukaan informasi publik diwajibkan undang-undang, dan yang dinilai bukan kelengkapan dokumennya saja melainkan apakah prosedurnya bisa dijalankan sendiri oleh pemohon. Legia merancang dan membangun portalnya dari sudut itu.
Tentang klien
PPID BNPT adalah unit pengelola informasi dan dokumentasi di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, yang melayani permintaan informasi publik mengikuti kerangka keterbukaan informasi. Portalnya memuat informasi berkala, informasi setiap saat, dan informasi serta merta, beserta standar layanan, laporan, dan jalur pengajuan keberatan. Kantor layanannya berada di Sentul, Bogor, dengan jam layanan pada hari kerja.
Tantangan
Kategori informasinya sendiri sudah menjadi hambatan pertama. Informasi berkala, setiap saat, dan serta merta terdengar mirip bagi orang yang baru pertama mengajukan, padahal ketiganya punya cara akses yang berbeda, dan pemohon yang memilih jalur keliru berputar sebelum sempat mengirim apa pun. Di sisi lain lembaga wajib menunjukkan bahwa layanannya berjalan, bukan sekadar tersedia. Itu berarti jumlah permohonan beserta hasilnya harus ikut terbaca publik, dan pemohon yang sudah mengirim harus bisa memeriksa statusnya tanpa menelepon petugas.
Pendekatan Legia
Enam pintu utama ditaruh sebagai kartu tepat di bawah hero, dari informasi berkala sampai survei kepuasan masyarakat, jadi pemohon memilih jalur yang benar sebelum masuk ke formulir mana pun. Pengajuan disusun bertab dalam satu bagian: permintaan informasi, pengajuan keberatan, dan permohonan kunjungan berada di tempat yang sama sehingga tidak ada yang perlu menebak halaman. Statistik permohonan ditampilkan sebagai grafik bulanan beserta rinciannya, yaitu berapa yang diberikan, diproses, dan ditolak, karena angka itulah yang membuktikan layanannya berjalan. Pelacakan nomor pendaftaran ditaruh di halaman depan, dan daftar informasi berkala disusun sebagai tabel bertingkat lengkap dengan tahun serta unit sumbernya supaya dokumen bisa ditelusuri tanpa mengajukan permintaan lebih dulu.